Rabu, 22 April 2015

Bagaimana Pelajar Muslim Merespon Perda Syari'ah



Dalam pandangan sebagian kalangan mungkin saja menteorikan penerapan syari'at dalam konteks negara Indonesia sebelum merombak Indonesia menjadi Negara Islam hanyalah suatu ilusi. Namun bagi sebagian besar kalangan para ahli hukum Islam Indonesia, tidak ada alasan yg kuat untuk mengingkari pemberlakuan hukum islam dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di negara Pancasila ini. Argumen filosofis, yuridis, sosiologis maupun politis yg menjadi pijakan pembentukan UU negara modern telah memperkokoh posisi hukum islam untuk menjadi sumber legislasi hukum negara Indonesia.


Pada Hari Rabu 22 April 2015 Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan Launching Perda Syari'ah dengan tema "Menerapkan Nilai-Nilai Religius Agamis" Ini merupakan prestasi besar dalam sepak terjang perjuangan para aktivis islamis di kota santri ini.
Kita sebagai pelajar khususnya pelajar persis diharapkan dapat kritis menanggapi fenomena yg jarang ini, persoalan mengenai kompleksitas penerapan hukum islam di Indonesia serta keadaan kultural-sosiologis yang heterogen di Indonesia sendiri menjadi perbincangan hangat di kalangan para ahli. Baru-baru ini tepatnya Febuari 2015 Ust Jeje Zainudin telah menerbitkan disertasinya yg sangat menarik untuk dikaji, dengan judul "Metode dan Strategi Penerapan Syari'at Islam di Indonesia" Ust Jeje menyuguhkan prinsip Gradualitas sebagai metode sekaligus strategi penerapan syari'at islam yg sejatinya telah terimplementasikan dalam sepak terjang sejarah Indonesia. Kita tunjukan identitas kita yg ilmiah, kritis dan responsif dengan ikut 'nimbrung' dalam isu isu yg hangat ini.

Arrasikhuna fil Ilmi


Ditulis oleh : Rijal Jirananda
Fotografer : Rida Alya Sidiq

1 komentar:

Mohon pos komentar dengan bahasa yang baik dan untuk tidak menyertakan Link apapun di box ini. Syukron