Rabu, 22 April 2015

Launching Perda Syari'at No. 7 tahun 2014 Kota Tasikmalaya


         Rabu , 22/04, Mesjid Agung Kota Tasikmalaya dibanjiri umat muslim yang berbahagia menghadiri Launching Perda Syari’at No. 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius.
“diantara isi dari Perda syari’at ini yaitu mengatur tentang cara berpakaian terutama untuk seorang muslimah, anjuran para pegawai agar melaksanakan sholat shubuh berjama’ah dan mengaji pada saat maghrib.” Tutur Ust. Herman Suherman selaku anggota DPR Kota Tasikmalaya.
                “penerapan syari’at Islam dalam peraturan daerah ini sudah diusulkan sejak tahun 2009, namun terdapat beberapa kendala dan perlunya direvisi ulang menurut Menteri Dalam Negeri.” Lanjutnya.
                Kegiatan pengesahan Perda Syari’at No. 7 thn 2014 yang akan segera diubah menjadi Perda Syari’at No. 7 tahun 2015 ini dihadiri oleh Walik Kota Tasikmalaya, aktifis Ormas Islam, Santri, pejabat, Polisi, dan masyarakat muslim Tasikmalaya lainnya.  
            “Saya bahagia dan mendukung sekali dengan disahkannya peraturan yang berlandaskan syari’at Islam ini. Saya harap Kota Tasikmalaya akan tetap eksis dengan Sebutan Kota Santri. Dan untuk wanita muslimah selain berjilbab juga diharapkan bisa ikut menjaga akhlak baiknya.” Kata Ibu Yuyun sebagai bagian dari Tim Kreatifitas Muslim.
             Disamping acara Launching Perda Syari’at juga turut dilaksanakan kegiatan Peresmian MSI, Majelis Shawalat Indonesia. Polwan berjilbab pun ikut menghadiri acara Istighosah pagi itu di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya. Mereka berharap agar tugasnya dapat dilaksanakan dan tak lepas dari syari’at Islam.


                 Selain pengesahan oleh Tokoh Agama Islam, Perda ini nantinya juga akan ikut ditandatangani oleh Tokoh Agama Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Khonghucu. Itu karena Perda syari’at ini bertujuan untuk menjadikan warga Tasikmalaya bisa hidup lebih religius sesuai agamanya masing-masing.

                Diharapkan untuk umat muslim khususnya, peraturan ini agar kiranya dapat terwujud dengan implementasi yang  tepat  dengan menjalani kehidupan sesuai syari’at Islam. Yakni apa yang telah diatur dalam Al-qur’an dan As-Sunnah. Berpakaian sopan dengan menutup aurat, tidak mengkonsumsi atau mengedarkan miras, menghindari akhlak buruk, dan melaksanakan kegiatan kerohanian lainnya secara berjamaah. Hingga akhirnya akan tercipta kehidupan yang lebih religius lagi bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

Ditulis oleh : Agni Aulia Hartono
Fotografer : Rida Alya Shidiq & Sulam Ummu Rosyidah

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon pos komentar dengan bahasa yang baik dan untuk tidak menyertakan Link apapun di box ini. Syukron