
Rabu , 22/04, Mesjid
Agung Kota Tasikmalaya dibanjiri umat muslim yang berbahagia menghadiri
Launching Perda Syari’at No. 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan
Masyarakat yang Religius.
“diantara isi
dari Perda syari’at ini yaitu mengatur tentang cara berpakaian terutama untuk
seorang muslimah, anjuran para pegawai agar melaksanakan sholat shubuh berjama’ah
dan mengaji pada saat maghrib.” Tutur Ust. Herman Suherman selaku anggota DPR
Kota Tasikmalaya.
“penerapan syari’at Islam dalam
peraturan daerah ini sudah diusulkan sejak tahun 2009, namun terdapat beberapa
kendala dan perlunya direvisi ulang menurut Menteri Dalam Negeri.” Lanjutnya.
Kegiatan
pengesahan Perda Syari’at No. 7 thn 2014 yang akan segera diubah menjadi Perda
Syari’at No. 7 tahun 2015 ini dihadiri oleh Walik Kota Tasikmalaya, aktifis
Ormas Islam, Santri, pejabat, Polisi, dan masyarakat muslim Tasikmalaya
lainnya.
“Saya
bahagia dan mendukung sekali dengan disahkannya peraturan yang berlandaskan
syari’at Islam ini. Saya harap Kota Tasikmalaya akan tetap eksis dengan Sebutan
Kota Santri. Dan untuk wanita muslimah selain berjilbab juga diharapkan bisa
ikut menjaga akhlak baiknya.” Kata Ibu Yuyun sebagai bagian dari Tim
Kreatifitas Muslim.
Disamping
acara Launching Perda Syari’at juga turut dilaksanakan kegiatan Peresmian MSI,
Majelis Shawalat Indonesia. Polwan berjilbab pun ikut menghadiri acara
Istighosah pagi itu di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya. Mereka berharap agar
tugasnya dapat dilaksanakan dan tak lepas dari syari’at Islam.
Selain pengesahan oleh Tokoh
Agama Islam, Perda ini nantinya juga akan ikut ditandatangani oleh Tokoh Agama
Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Khonghucu. Itu karena Perda syari’at ini
bertujuan untuk menjadikan warga Tasikmalaya bisa hidup lebih religius sesuai
agamanya masing-masing.
Diharapkan
untuk umat muslim khususnya, peraturan ini agar kiranya dapat terwujud dengan implementasi
yang
tepat
dengan menjalani kehidupan sesuai syari’at
Islam. Yakni apa yang telah diatur dalam Al-qur’an dan As-Sunnah. Berpakaian
sopan dengan menutup aurat, tidak mengkonsumsi atau mengedarkan miras,
menghindari akhlak buruk, dan melaksanakan kegiatan kerohanian lainnya secara
berjamaah. Hingga akhirnya akan tercipta kehidupan yang lebih religius lagi
bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ditulis oleh : Agni Aulia Hartono
Fotografer : Rida Alya Shidiq & Sulam Ummu Rosyidah